Demokrasi Seperti Agama (1)

Selama ini kita mengenal agama-agama yang sudah umum diketahui seperti Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, Shinto, dll. Tapi, tentu anda akan kaget bahkan protes keras kalau demokrasi kita golongkan ke dalam jenis agama. Menurut pengetahuan kita, demokrasi itu bukan agama, tapi hanya sistem pemerintahan. Anggap saja benar bahwa demokrasi bukanlah agama, tetapi sistem yang identik dengan agama. Untuk lebih meyakinkan anda bahwa demokrasi itu mirip sekali ciri-cirinya dengan agama-agama di dunia, berikut ini kita bahas selengkapnya.

Secara sederhana, suatu sistem dapat dikatakan sebagai agama jika sistem itu memiliki Tuhan, kitab suci, nabi, dan pemeluk atau penganut. Yang dimaksud dengan Tuhan di sini adalah entitas yang berperan sebagai pembuat hukum, pengatur, serta pengendali sistem yang ditaati perintah-Nya oleh para penganut agama. Kitab suci adalah pedoman yang dibuat oleh Tuhan untuk digunakan para pemeluk sistem agama agar dapat menjalani kehidupan dengan baik, teratur, dan terkendali. Nabi adalah utusan Tuhan yang ditunjuk oleh Tuhan sebagai perwakilannya di dimensi ruang tertentu (misalnya: dunia atau alam semesta) untuk menyampaikan risalah-Nya dan menjadi teladan bagi para penganut agama tersebut.

Sekarang kita tinjau sistem demokrasi dari sisi definisi. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, bukan dari bahasa Arab. Kata ini merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti hukum, kekuasaan, atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Jadi, terjemahan harfiyyah dari kata demokrasi adalah: hukum rakyat, atau kekuasaan rakyat, atau tasyri’ rakyat. Makna tersebut merupakan makna demokrasi yang paling penting (essential) menurut para pengusungnya. Padahal, makna hukum rakyat, tasyri’ rakyat, dan kekuasaan rakyat merupakan salah satu ciri khusus kekafiran, kemusyrikan, serta kebatilan yang sangat bertentangan dengan Islam.

“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

Dari sisi definisi saja demokrasi itu sudah bertentangan dengan Islam.

Inti ajaran Islam adalah beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja dan menjauhi ibadah kepada selain-Nya. Menaati aturan merupakan bagian dari ibadah yang wajib hanya ditujukan kepada Allah semata. Di dalam Islam, hanya Allah SWT saja yang boleh membuat hukum atau aturan main yang utama, sementara manusia hanya boleh membuat aturan teknisnya saja, atau dengan kata lain manusia hanya diperbolehkan untuk membuat aturan penjelas sebagai pengembangan dari aturan utama.

Bandingkan dengan sistem demokrasi yang juga memiliki sang pembuat hukum, yakni manusia. Manusia-manusia pembuat hukum tersebut berada di parlemen atau lembaga yang disepakati sebagai kumpulan perwakilan rakyat. Kalau saja mereka yang mengaku sebagai perwakilan rakyat itu hanya membuat aturan penjelas atau aturan-aturan teknis, hal itu tentu tidak menjadi masalah. Yang menjadi permasalahan adalah mereka telah mengambil dengan paksa wewenang Allah SWT untuk membuat hukum-hukum dasar atau hukum utama. Ciri agama yang pertama sudah terpenuhi oleh demokrasi, yakni memiliki Tuhan. Tuhan dalam demokrasi adalah pembuat hukum utama, yakni perwakilan rakyat atau legislatif.

Ciri yang kedua adalah kitab suci. Dalam Islam, kitab suci yang menjadi pedoman para pengikutnya adalah Al-Quran. Al-Quran adalah produk hukum yang dibuat oleh Allah SWT untuk ditaati manusia. Bandingkan dengan demokrasi. Dalam sistem demokrasi, produk hukum dasar atau utama buatan legislatif yang berupa Undang-Undang Dasar (UUD), maupun produk hukum derivatif / turunan atau penjelas hukum teknis seperti Undang-Undang (UU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), semua dibuat seenaknya sendiri, disesuaikan dengan kepentingan pribadi dan golongan/partai mereka, disesuaikan dengan hawa nafsu mereka, tidak disesuaikan dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Ciri agama yang kedua telah terpenuhi oleh demokrasi, yakni memiliki kitab suci yang harus diikuti dan ditaati. Kitab suci demokrasi adalah Undang-Undang Dasar (UUD), UU, KUHP, dan KUHPerdata.

Ciri yang ketiga adalah nabi. Nabi adalah pembawa risalah, utusan Tuhan yang ditunjuk oleh Tuhan sebagai perwakilan-Nya di dimensi ruang tertentu (misalnya: dunia atau alam semesta) untuk menyampaikan risalah-Nya dan menjadi teladan bagi para penganut agama tersebut. Perhatikan dalam sistem demokrasi, siapa yang peran dan fungsinya mirip seperti itu? Eksekutif, yudikatif, dan media massa. Eksekutif berperan sebagai pelaksana hukum yang telah dibuat oleh legislatif. Yudikatif berfungsi sebagai penegak atau pelindung hukum yang dibuat oleh legislatif. Sementara media massa berperan aktif sebagai corong antek-antek demokrasi untuk mendakwahkan prinsip-prinsip demokrasi dan menanamkan ideologi demokrasi ke dalam pikiran bawah sadar manusia. Media massa-lah yang sangat berperan dalam mempropagandakan kepada publik dunia bahwa demokrasi adalah kebenaran mutlak yang harus dipertahankan.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa demokrasi mirip sekali dengan agama buatan manusia.


Bersambung ya, lanjutannya klik di sini
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com