Di antara para pemikir terkemuka Islam, ideologi Islam didefinisikan dengan banyak makna. Ada yang berpendapat bahwa ideologi Islam adalah sistem pemikiran yang berdasar pada akidah agama Islam. Islam dilahirkan dari proses berpikir yang menghasilkan keyakinan yang teguh terhadap keberadaan (wujud) Allah sebagai Sang Maha Pencipta dan Pengatur kehidupan, alam semesta dan seluruh isinya, termasuk manusia. Dari keyakinan ini tumbuhlah kepercayaan akan adanya rasul dari golongan manusia, yang menuntun dan mengajarkan manusia untuk mentaati penciptanya, dan keyakinan akan adanya hari perjumpaan dengan Allah SWT.
Allah SWT telah mewahyukan aturan hidup, yaitu Syariat Islam yang sempurna dan diperuntukkan bagi seluruh manusia. Aturan hidup yang dimaksud merupakan aturan hidup yang bersumber dari wahyu Allah. Aturan ini mengatur berbagai cara hidup manusia yang berlaku dimana saja dan kapan saja, tidak terikat ruang dan waktu. Syariat Islam bersumber pada Al-Qur'an dan Al-Hadist. Peraturan atau hukum Islam mengikat individu, masyarakat, dan bahkan sistem kenegaraan. Seluruh aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan kemanan diatur dalam Islam.
“Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku untuk kamu, serta Aku ridhai Islam sebagai agama / ideologi kamu”. (QS. Al-Maidah: 3)
Ciri-ciri ideologi Islam:
1. Sumber Ideologi Islam
Bersumber dari wahyu Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Wahyu-wahyu Allah SWT tersebut kemudian diabadikan dalam wujud Al-Quran. Dengan demikian, jadilah Al-Quran sebagai sumber ideologi Islam, sumber dari segala sumber hukum.
2. Dasar ideologis
Kalimat tauhid La ilaha illallah menjadi dasar berpikir dalam ideologi Islam yang menyatukan hukum Allah SWT dengan kehidupan.
3. Kesesuaian dengan fitrah
Islam menetapkan manusia itu lemah, hanya Allah SWT Yang Maha Kuasa, Yang Maha Mengetahui aturan mana yang terbaik untuk manusia. Jadi, semua aturan, apa pun formatnya, harus berasal dari Allah SWT lewat wahyu-Nya.
4. Pembuat hukum
Allah SWT adalah satu-satunya pembuat hukum sekaligus hakim Yang Maha Adil. Hanya hukum Allah lewat wahyu-Nya sajalah yang boleh ditaati oleh manusia. Akal manusia berfungsi menggali fakta dan memahami hukum dari wahyu.
5. Fokus ideologi
Individu merupakan salah satu anggota masyarakat. Individu diperhatikan demi kebaikan masyarakat, dan kebaikan masyarakat untuk kebaikan individu.
6. Ikatan perbuatan
Seluruh perbuatan terikat dengan Syariat Islam. Perbuatan baru bebas dilakukan bila sesuai dengan Syariat Islam.
7. Tujuan tertinggi
Mendapatkan ridho Allah SWT dan bebas dari azab neraka.
8. Tolok ukur kebahagiaan
Mencapai ridho Allah SWT, diupayakan dengan menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dalam setiap perbuatan.
9. Kebebasan pribadi dalam berbuat
Distandarisasi oleh Syariat Islam. Bila perbuatan sesuai dengan syariat, maka bebas dilakukan. Bila tidak, maka tidak boleh dilakukan.
10. Pandangan terhadap masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang berbeda-beda tetapi diatur oleh hukum yang sama.
11. Dasar perekonomian
Setiap orang bebas menjalankan perekonomian dengan membatasi sebab pemilikan dan jenis pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang dimiliki tidak boleh dibatasi.
12. Kemunculan sistem aturan
Allah SWT telah menjadikan sistem aturan yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW bagi manusia untuk dijalankan dalam kehidupan. Manusia hanya memahami permasalahan, lalu menggali hukum dari Al Qur'an dan As-Sunnah.
13. Tolok ukur hukum
Segala sesuatu dilihat hukum dasarnya apakah wajib, sunnah, haram, makruh, atau mubah.
14. Penerapan hukum
Penerapan hukum dilakukan atas dasar ketakwaan individu dan kontrol masyarakat.
15. Cara penyebarluasan ideologi
Dakwah dan jihad. Sebenarnya kedua cara ini merupakan bentuk perang. Dakwah adalah perang ideologi, sementara jihad adalah perang fisik. Meskipun keduanya adalah bentuk perang, tetapi perang fisik hanya boleh dilakukan jika kaum muslimin dalam keadaan terdesak, dizolimi, atau diusir dari tempat tinggalnya.
16. Konsep kehidupan manusia
Sebelum kehidupan manusia itu ada, semuanya berasal dari Allah SWT. Saat kehidupan dijalankan manusia, bertujuan untuk mendapatkan ridha-Nya. Setelah manusia meninggal akan kembali kepada-Nya dengan pertanggungjawaban.
Ideologi Islam mulai dijelmakan dalam sistem pemerintahan Islam sejak tahun 622 Masehi di Madinah oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sepanjang riwayatnya, ideologi ini mampu memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya. Namun, ideologi Islam tak lagi diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah Turki Utsmani. Sejak saat itu, Islam sebagai ideologi tak lagi diterapkan secara menyeluruh.
Yang penting bagi kita adalah bahwa manusia harus ber-Islam secara utuh, tidak sepotong-sepotong, dan tidak hanya ber-Islam secara sebagian demi sebagian. Ketika kita menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa nabi Muhammad SAW adalah utusannya, maka yang ada dalam benak kita adalah bahwa kita akan mentaati semua perintah Allah dan Rasul-Nya. Baik dalam konteks sebagai individu maupun sebagai masyarakat.
Ketika Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada kita untuk mengesakan Allah, maka kita taat dan kita laksanakan. Ketika kita diminta untuk melakukan shalat, puasa, zakat, haji, dan beragam ritual lainnya, kita pun segera melaksanakan. Bahkan ketika Allah memerintahkan kita untuk meninggalkan beragama kemungkaran, semacam perzinaan, perjudian, minum khamar, pencurian, perampokan dan segala bentuk kejahatan, maka kita pun meninggalkannya. Termasuk kita pun mencegah agar jangan sampai kejahatan seperti itu terjadi.
Lantas ketika Allah SWT menetapkan bahwa para pelaku pelanggaran itu harus dihukum sesuai dengan hudud dari-Nya, kita pun harus menerapkannya. Ketika Allah SWT mewajibkan kita untuk menutup aurat, berkata yang benar, menjaga amanah, menegakkan keadilan, memberi makan fakir miskin, mengasihi anak yatim, membela orang lemah dan melindungi para janda, maka kita pun kerjakan.
Ketika Allah SWT memerintahkan untuk hidup berdampingan dengan damai bersama non-muslim yang sudah terikat perjanjian damai, melindungi hak-hak mereka untuk beragama, beribadah dan melakukan aktifitas kesehariannya, maka kita pun mentaati Allah SWT. Namun, ketika Allah SWT memerintahkan kita untuk membela hak, mempertahankan negeri dari serbuan musuh kafir yang membahayakan agama, harta, jiwa, kehormatan, serta keturunan kita, maka kita pun mendengar dan mentaati Allah SWT. Termasuk ketika Allah SWT memerintahkan kita untuk berjihad dengan harta dan jiwa demi menegakkan kebenaran dan keadilan serta melepaskan kaum muslimin dari belenggu penjajahan fisik, kita pun menjalankannya dengan niat ikhlas untuk mengabdi dan mempersembahkan yang terbaik kepada Allah SWT.
Maka bagi kita yang mengaku menjadi seorang muslim, apa pun yang Allah SWT perintahkan, kita wajib untuk mentaatinya. Baik perkara itu terkait dengan masalah peribadatan maupun termasuk masalah sosial kemasyarakatan. Islam tidak mengenal pengkotak-kotakan agama menjadi keping-keping kecil. Sebab Islam adalah sebuah sistem hidup yang integral dan mencakup semua bentuk aspek kehidupan. Islam adalah ibadah dan kehidupan, agama sekaligus hukum di tengah masyarakat, ritual sekaligus ilmu pengetahuan, rohani sekaligus materi, agama sekaligus ideologi. Rasulullah SAW tidak mengajarkan Islam hanya pada wilayah tertentu dengan meninggalkannya pada bagian yang lain. Maka Islam yang kita pahami adalah Islam yang utuh sebagaimana dahulu Rasulullah SAW mengajarkannya kepada kita.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ideologi_Islam
http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1178262182