Di sekolah-sekolah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan pribadi, masyarakat, atau bangsa dan negara tentu berteman dengan orang Nasrani (Katholik/Kristen) sudah menjadi pemandangan biasa, bukan sesuatu yang aneh. Begitu pula dalam kehidupan bertetangga, berteman dengan tetangga yang Nasrani juga sesuatu yang normal, tak terkesan tabu. Dalam agama Islam tentu ada aturan main mengenai berteman dengan orang Nasrani, bolehkah kita yang Muslim berteman dengan orang-orang Nasrani? Apakah semua orang Nasrani harus dimusuhi? Orang Nasrani yang bagaimanakah yang boleh kita berteman dengannya? Pada tulisan bagian pertama ini akan kita bahas terlebih dahulu bukti-bukti fitnah yang dipublikasikan oleh orang-orang Nasrani yang memusuhi Islam.
Kembali kepada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, dalam Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 120)
Dari ayat di atas jelaslah bahwa pada dasarnya, dan ini prinsip yang harus dipahami setiap orang Islam, orang-orang Nasrani tidak suka dengan orang-orang Islam sampai orang Islam itu keluar dari Islam dan mengikuti agama Nasrani. Silakan lihat situs-situs berikut ini:
Situs-situs tersebut adalah bukti nyata bahwa SEBAGIAN orang Nasrani telah mengibarkan bendera perang terhadap aqidah orang Islam. Mereka terlebih dahulu menyerang aqidah orang Islam. Ini bukan provokasi loh ya,, tapi bukti nyata, fakta yang tidak bisa dipungkiri. Mereka terang-terangan menyerang Islam dan blak-blakan menghina Al-Qur’an.
Sebagian orang Nasrani yang memusuhi Islam itu memanfaatkan kelemahan terjemah harfiyah Al-Qur’an dengan menyebar fitnah seperti ini:
“Jagalah penismu, kecuali terhadap istri dan pelayan-pelayanmu.” (QS 23: 5-6)
Padahal bunyi yang sebenarnya adalah “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” Budak berbeda sekali dengan pelayan, budak itu diperoleh dari hasil perang atau hasil rampasan perang, sedangkan pelayan diperoleh dari hasil kesepakatan bersama dengan orang yang mau bekerja sebagai pelayan.
“Kawinlah sebanyak 2, 3 atau 4, atau bila takut tidak mampu menafkahi, setubuhi pelayan saja.” (QS 4:3)
Padahal bunyi yang sebenarnya adalah “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” Intinya, seorang pria muslim dianjurkan untuk menikah dengan seorang perempuan saja karena hal itu lebih dapat menyelamatkan seorang suami dari berbuat tidak adil.
“Pukullah istrimu” (QS 4:34),
Padahal bunyi yang sebenarnya adalah “Wahai para suami, jika kalian khawatir istri-istri kalian durhaka kepada kalian, nasihatilah mereka. Jika mereka tidak mau taat, biarkan mereka sendirian di tempat-tempat tidur mereka. Jika tidak juga mau taat, pukullah mereka tanpa menyakiti.”
“Kurunglah sampai mati” (QS 4:15),
Padahal bunyi yang sebenarnya adalah “Dan (terhadap) para wanita yang berzina atau lesbian, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.” Coba perhatikan, ayat tersebut bukan berarti dikurung sampai mati, tetapi ada kalimat selanjutnya, “Allah memberi jalan lain kepadanya”, karena Allah akan memberi jalan keluar yang terbaik untuk wanita-wanita yang dikurung dalam rumah itu.
“Merampok itu halal” (QS 8:69, QS 48:20),
Padahal bunyi yang sebenarnya adalah “Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Ini ayat yang berlaku di zaman perang dan di medan perang, bukan ayat yang menghalalkan perampokan, yang dihalalkan adalah rampasan perang, bukan hasil perampokan.
“Bunuh orang-orang kafir yang ada di sekitarmu” (QS 9:123, QS 9:5)
Padahal bunyi yang sebenarnya adalah “Perangilah orang-orang kafir itu di medan perang dan pada masa perang.” Bukan semua orang kafir boleh dibunuh kapan saja dan dimana saja, tetapi hanya orang-orang kafir yang memerangi orang Islam di medan perang dan pada masa perang saja.
Alloh SWT bergelar "Sebesar-besar pembalas tipu daya" (QS 8:30)
Padahal maksud sebenarnya adalah “Allah adalah sebaik-baik pengatur tipu daya untuk menghancurkan orang-orang kafir.”
Alloh SWT memastikan umat muslim mendatangi neraka. (QS 19:71)
Padahal maksud sebenarnya adalah ”Wahai manusia, sungguh setiap kalian pasti akan melewati jembatan di atas neraka. Yang demikian itu sudah menjadi ketetapan bagimu.”
Setan alias iblis adalah teman sekerja Alloh SWT. Tidakkah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim setan- setan itu kepada orang-orang kafir untuk menghasung mereka berbuat ma’siat dengan sungguh-sungguh? (QS 19: 83); Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. (QS 43: 36); Dan Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan setan-setan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain daripada itu; dan adalah Kami memelihara mereka (setan-setan) itu. (QS 21:82)
Padahal maksud sebenarnya adalah Allah Ta’ala sebagai pencipta setan mampu memerintahkan setan untuk menguji keimanan manusia, menjadikan setan sebagai teman orang kafir, dan mengawasi setan agar tidak durhaka kepada Sulaiman.
Dengan adanya bukti-bukti itu, maka jelaslah bahwa orang2 Nasrani yang memusuhi Islam seperti itulah yang tidak boleh orang Islam berteman dengan mereka. Ketika mereka menyebarluaskan fitnah dan kebencian terhadap Al-Qur’an, maka saat itu jugalah berarti mereka mengibarkan bendera perang dengan orang2 Islam. Haram hukumnya seorang muslim atau muslimah berteman dengan orang2 seperti itu.