Pada tulisan yang lalu kita telah membahas pembatal keislaman ke-1 s.d. 5, kali ini kita akan lanjutkan dengan pembatal keislaman yang ke-6 hingga ke-10.
6. Menghina Islam
Orang yang menghina Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat, atau menghina salah satu syi’ar Islam seperti shalat, zakat, puasa, haji, masjid, adzan, jenggot, atau sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka orang itu telah kafir.
Allah Ta’ala berfirman:
“… Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (TQS. At-Taubah [9]: 65-66)
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (TQS. Al-An’aam [6]: 68)
7. Melakukan Sihir
Praktik sihir dapat membatalkan keislaman. Ada dua jenis praktik sihir yang terlarang, yakni ash-sharfu dan al-‘athfu. Ash-sharfu adalah perbuatan sihir yang dimaksudkan untuk mengubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, contohnya membuat seorang suami menjadi benci kepada isterinya. Sedangkan al-‘athfu adalah amalan sihir yang dimaksudkan untuk memacu, mendorong, atau mengubah seseorang dari membenci sesuatu atau seseorang menjadi mencintainya dengan cara-cara setan atau melibatkan jin, atau dalam bahasa sederhananya, pelet.
Allah Ta’ala berfirman:
“...Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir...’” (TQS. Al-Baqarah [2]: 102)
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah (pelet) adalah perbuatan syirik.’” (HR. Abu Dawud, Al Hakim, Ahmad, Ibn Majah)
8. Menolong orang kafir memerangi kaum Muslimin
Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin bagimu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (TQS. Al-Maaidah [5]: 51)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan sebagai pemimpin, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu dan dari orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (TQS. Al-Maa-idah [5]: 57)
9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari Islam
Orang yang yakin bahwa sebagian manusia diberikan keleluasaan atau kebebasan untuk keluar dari sya’riat Islam atau ajaran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam batal keislamannya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia secara kaffah (menyeluruh), maka haram hukumnya seorang muslim menyelisihi dan keluar dari syari’at Islam. Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah: ‘Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua...’” (TQS. Al-A’raaf [7]: 158)
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (TQS. Saba’ [34]: 28)
“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (TQS. Al-Anbiyaa' [21]: 107)
“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 83)
Dalam hadits disebutkan:
“Demi Allah, jika Musa ‘alaihi salam hidup di tengah-tengah kalian, niscaya tidak ada keleluasaan baginya kecuali ia wajib mengikuti syari’atku.” (Lihat al-Irwaa’ karya Syeikh Al-Albani VI/34, No.1589)
10. Berpaling dari Islam
Maksudnya berpaling dari Islam adalah berpaling dari mempelajari pokok agama yang dengan mempelajari pokok agama tersebut seseorang dapat dikatakan seorang muslim meskipun orang tersebut jahil atau bodoh terhadap perkara-perkara agama yang sifatnya terperinci, karena ilmu agama yang sangat rinci terkadang tidak ada orang yang sanggup melaksanakannya kecuali para ulama dan para penuntut ilmu. Allah Ta’ala berfirman:
“... Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” (TQS. Al-Ahqaaf [46]: 3)
“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabb-nya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (TQS. As-Sajdah [32]: 22)
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (TQS. Thaahaa [20]: 124)