Artikel ini adalah bagian terakhir dari seri bahasan mengenai Abu Jandal yang dalam videonya dengan tegas dan berani menyatakan bahwa TNI, Polri, dan Banser identik dengan babi. Abu Jandal menggunakan Kaidah Fiqh (Qawa’id Fiqhiyyah) untuk memastikan bahwa tentara dan polisi adalah anshar thoghut (pelindung thoghut) yang dianggap kafir murtad karena bergabung bersama pasukan musuh.
Dalam kaidah fiqh, status individu dalam Thaifah Mumtani’ah Bisy Syaukah (kelompok yang memiliki kekuatan dan melindungi diri dengannya) sama seperti status kepala atau pimpinannya. Hal tersebut berlaku dalam segala hal, jika pimpinannya adalah muslim bughat (pemberontak) maka bawahannya juga bughat. Seperti kelompok Mu’awiyyah Ibnu Abu Sufyan radliyallahu ‘anhum, beliau waktu itu membangkang dan tidak mau membai’at terhadap Ali, maka setiap individu dalam kelompok yang membangkang ini disebut bughat, bukan hanya Mu’awiyyah sebagai pemimpinnya yang disebut bughat. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam mengatakan tentang kabar kematian ‘Amar radliyallahu ‘anhu: “Kamu akan dibunuh oleh kelompok yang membangkang (baghiy)” dan Amar waktu perang Shiffin berada di pihak Ali dan terbunuh oleh pasukan Mu’awiyyah radliyallahu ta’ala ‘anhum ajma’in.
Jika ada sebuah kelompok Khawarij di Darul Islam dan mereka melindungi diri dengan kekuatan pasukannya, maka pimpinan dan seluruh bawahannya adalah Khawarij. Juga seperti kelompok Musailamah Al Kadzdzab, dia murtad di wilayah Darul Islam dan dia melindungi diri dengan pasukannya, maka setiap individu yang ada di dalam kelompoknya adalah murtad sama seperti pimpinannya.
Jika thaifah mumtani’ah ada di luar Darul Islam seperti thaghut sekarang, dimana mereka yang memegang kekuasaan pimpinannya adalah thaghut, maka setiap individu dari ansharnya seperti polisi atau tentara adalah sama kafirnya seperti thaghut pimpinannya.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa Abu Jandal dan mujahidin Daulah Khilafah lainnya menganggap status anshar thaghut itu sama dengan thaghutnya, yaitu Kafir. Anshar thaghut baik tentara maupun polisi mendapatkan vonis seperti apa yang diterima oleh thaghutnya. Di dunia dia divonis kafir dan di akhirat juga dia kekal di dalam api neraka (jika sebelum mati tidak bertaubat). Karena alasan-alasan itulah Abu Jandal menganggap TNI dan Polri itu identik dengan babi.