Setiap wanita pasti ingin masuk surga, tapi tentu untuk bisa masuk surga setiap wanita muslimah harus mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Ada 13 kriteria pakaian yang harus diperhatikan dengan baik oleh semua muslimah.
1. Menutup aurat
Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Maka pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Telapak kaki wanita juga aurat loh, jadi harus ditutupi juga.
2. Tidak Tipis dan Tembus Pandang
Pakaian muslimah tidak boleh tipis dan tidak boleh tembus pandang. Kalau tipis dan tembus pandang, sama aja dengan telanjang.
3. Tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh
Pakaian muslimah harus longgar dan tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh.
4. Tidak diberi banyak hiasan
Pakaian wanita tidak berfungsi untuk berhias, tetapi untuk menutup perhiasan wanita. Pakaian yang benar adalah yang tidak diberi atau dihiasi dengan gambar bunga, pernak-pernik berwarna-warni, termasuk lambang partai politik. Allah Ta’ala berfirman, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (TQS. Al-Ahzab [33]: 33). Tabarrujadalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum lelaki.
5. Tidak ada gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan)
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi hal ini sudah termasuk dalam larangan ber-tabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam kriteria ke-4 di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)
6. Tidak diberi parfum atau wewangian
Abu Musa Al Asy’ary berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih).
7. Tidak menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834). Zaman sekarang banyak sekali pakaian wanita yang menyerupai pakaian pria. Sampai kadang kita ga bisa lagi bedain mana cowok dan mana yang dan mana yang cewek karena keduanya sama-sama make celana panjang.
8. Tidak menggunakan pernak-pernik atau simbol orang kafir seperti salib
Diqroh Ummu Abdirrahman bin Udzainah berkata, “Dulu kami pernah thowaf di Ka’bah bersama Ummul Mukminin (Aisyah r.a.), lalu beliau melihat wanita yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Ummul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat semacam itu beliau menghilangkannya.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”
9. Bahan pakaian harus suci dan halal
Bahan pakaian yang suci maksudnya yang terbebas dari berbagai bentuk najis. Sedangkan bahan pakaian yang halal maksudnya yang diperoleh dari jalan yang halal seperti hasil jual beli atau hadiah dari orang lain, bukan bahan pakaian hasil berbuat zolim seperti mencuri atau merampok.
10. Pakaian tidak menunjukkan kesombongan
Pakaian yang baik dan benar adalah pakaian yang tidak ditujukan untuk memamerkan kekayaan atau menyombongkan diri di hadapan orang lain.
11. Tidak berkesan pemborosan
Pakaian yang sederhana tentu lebih baik bagi muslimah daripada pakaian yang njelimet, mahal, dan boros.
12. Bukan pakaian yang meniru pakaian ahlu bid’ah
Pakaian ahlu bid’ah maksudnya pakaian yang digunakan hanya pada momen-momen tertentu saja dan hal itu dijadikan sebagai bagian dari ibadah kelompok tertentu seperti mengharuskan memakai pakaian berwarna hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Syi’ah Rofidhoh pada wanita-wanita mereka ketika berada di bulan Muharram. Bagi muslimah, kalau mau menggunakan pakaian berwarna hitam ya tidak perlu menunggu ada kematian seseorang. Kan bisa dipake setiap hari.
13. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Abdullah bin ‘Umar berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan). Pakaian syuhrohmaksudnya pakaian yang paling mewah sehingga terlihat sangat mencolok, atau bisa juga pakaian yang paling kere alias kumuh sehingga pemakainya terlihat sebagai orang yang zuhud.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (TQS. At-Tahrim [66]: 6)
Semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.
Referensi: