Abu Jandal dan mujahidin Daulah Khilafah lainnya tidak asal ngomong soal tentara atau polisi. Mereka memiliki argumentasi yang didasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Melanjutkan bahasan yang lalu, kali ini akan dibahas dalil-dalil dari Al-Qur’an yang dipahami oleh Abu Jandal dan teman-temannya.
1. An Nisaa’ [4]: 76
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut, maka perangilah wali-wali syaitan itu” (TQS. An Nisaa’ [4]: 76)
Dalam ayat ini Allah menetapkan vonis bahwa orang yang berperang di jalan Allah maka dia adalah orang yang beriman, sedangkan orang yang berperang di jalan thaghut adalah orang kafir.
Orang yang berperang, baik itu berperang dengan lisan, tulisan atau dengan senjata dan fisiknya. Jika dia berperang atau melakukan pembelaannya di jalan Allah, maka dikatakan sebagai orang-orang yang beriman, dan orang yang berperang atau melakukan pembelaan di jalan thaghut, maka itu adalah orang kafir.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memvonis secara sharih (jelas dan gamblang) bahwa orang yang berjuang dalam rangka mengokohkan sistem thaghut atau membela thaghut adalah orang kafir, baik itu dengan lisan/tulisan seperti para ‘ulama suu’ atau orang-orang media atau pun orang yang terjun dengan fisik dan senjata seperti aparat tentara dan polisi atau orang-orang intelijen atau yang sejenisnya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan tentang orang ini: “maka perangilah wali-wali syaitan itu”.
Dari ayat ini diambil kaidah baku bahwa hukum asal pada anshar thaghut adalah hukumnya kafir. Atau hukum asal pada orang yang menampakkan sikap pembelaan terhadap thaghut adalah adalah hukum kafir. Atau hukum asal dari barisan anshar thaghut adalah hukum kafir.
2. Al Maidah [5]: 51
“Barangsiapa yang tawalliy kepada mereka maka ia termasuk golongan mereka” (TQS. Al Maidah [5]: 51)
Para ulama menjelaskan bahwa barang siapa membela mereka atas kaum muslimin maka dia termasuk golongan mereka.
Anshar thaghut yang membela-bela dengan lisan/tulisan atau dengan fisik dan senjata ini, baik itu dalam rangka untuk memerangi kaum muslimin mujahidin atau tawalliy kepada hukumnya itu sendiri berupa sikap setuju dan mengikutinya. Orang yang tawalliy kepada mereka Allah vonis bahwa dia termasuk golongan mereka, yaitu kafir sama halnya dengan mereka. Barangsiapa tawalliy kepada orang kafir apa saja keyakinannya, maka dia sama kafirnya dengan orang kafir tersebut.
3. Al Baqarah [2]: 257
“Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran), mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (TQS. Al Baqarah [2]: 257)
Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan bahwa orang yang walinya atau pemimpinnya adalah thaghut, maka dia adalah orang kafir, sedangkan bagi anshar thaghut pemimpin mereka yang mereka bela-bela adalah thaghut, maka Allah mencap kafir orang yang menjadikan thaghut menjadi walinya.
4. Al Baqarah [2]: 98
“Barang siapa yang mana dia itu musuh bagi Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir”. (TQS. Al Baqarah [2]: 98)
Ayat ini berkenaan dengan orang-orang Yahudi, dimana ketika mereka mengetahui bahwa yang turun membawa wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah malaikat Jibril, maka orang-orang Yahudi tidak menyukainya. Mereka mengatakan bahwa “itu (Jibril) adalah musuh kami”. Padahal malaikat adalah rasul Allah dan mereka hanya memusuhi Jibril saja, akan tetapi mereka Allah vonis dengan ayat ini.
Orang yang memusuhi satu rasul Allah, baik itu rasul dari kalangan malaikat atau manusia, maka sesungguhnya orang itu telah menjadi musuh Allah, musuh rasul-Nya, musuh malaikat-malaikat-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala memvonisnya sebagai orang kafir.
Bentuk permusuhan macam apa yang lebih dasyat daripada sikap thaghut dan ansharnya yang mana mereka meninggalkan ajaran Allah dan justeru malah membuat ajaran atau hukum sendiri yang diambil dari orang-orang bejat dan cabul, mereka memerangi wali-wali Allah yang akan menegakkan hukum Allah, mereka memenjarakannya, menyiksanya, membunuhnya, mempersempit hidupnya, dan malah memberikan keleluasaan bagi orang-orang bejat, para pelacur, para penjudi dan orang-orang durjana, orang-orang kafir, orang-orang murtad dan orang zindiq untuk merusak ajaran Allah dan merusak di muka bumi ini… bentuk permusuhan terhadap Allah macam apa yang lebih dahsyat dari sikap macam tadi…??! Di sini Allah mengatakan bahwa orang yang seperti itu adalah orang-orang kafir.
Sedangkan anshar thaghut, mereka dibuat dalam rangka mengokohkan hukum thaghut dan dalam rangka mengokohkan ajaran yang dimusuhi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Oleh karena itu, anshar thaghut dan orang-orang yang semacam mereka, Allah katakan bahwa mereka adalah musuh bagi Allah dan mereka adalah orang-orang kafir.
Jadi, ayat ini secara tegas menjelaskan bahwa siapa yang memusuhi satu rasul Allah, maka itu artinya memusuhi semua malaikat dan memusuhi semua para rasul. Sebagaimana Allah juga mengatakan: “Kaum Nuh telah mendustakan semua rasul” padahal kita mengetahui sebelum Nabi Nuh belum ada rasul karena beliau adalah rasul pertama, tapi Allah memvonis bahwa kaum Nabi Nuh mendustakan para Rasul. Orang mendustakan Nabi Nuh maka itu telah mendustakan seluruh rasul-rasul Allah yang akan diutus setelahnya.
Pada bahasan berikutnya, akan disampaikan dalil-dalil dari As-Sunnah.
Bersambung..